Program Kartu Prakerja Bisa Terima Hingga Rp 4,2 Juta Loh! Berikut Skema Pelatihan, Syarat dan Cara Daftar

- 2 Januari 2023, 15:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023: Skema Terbaru, syarat dan cara daftarnya.
Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023: Skema Terbaru, syarat dan cara daftarnya. /

1. WNI diatas 18-60 tahun

2. Lulus sekolah

3. Pencari kerja, pekerja/buruh PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Pasca Pencabutan PPKM oleh Jokowi, Masih Wajib PCR?

4. Bukan PNS, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK per 1 KK  saat menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Belum pernah lolos seleksi dan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

7. Peserta penerima bansos apapun dari pemerintah

Cara daftar Kartu Prakerja 2023:

1. Siapkan KK, NIK dan data diri lengkap

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah