Kronologi Bentrok Keluarga Keraton Surakarta, Penetapan Putra Mahkota Hingga Isu Pencurian dan Penganiayaan

- 24 Desember 2022, 19:57 WIB
Abdi dalem dan Sentana Keraton Surakarta mengikuti Wilujengan Adeging Nagari  beberap waktu lalu
Abdi dalem dan Sentana Keraton Surakarta mengikuti Wilujengan Adeging Nagari beberap waktu lalu /

KALBAR TERKINI - Konflik Keraton Surakarta yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono XIII.

Berawal dari penetapan putra mahkota yang ditentang Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya.

Menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII melakukan langkah keliru ketika menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Gusti Moeng menegaskan bahwa PB XIII telah memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

Baca Juga: NATAL 25 Desember 2022, Bertepatan dengan Hari Minggu, Apakah Hari Senin Libur? Ini Keterangan SKB 3 Menteri

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri).

Dari ibunya saja gagal, tidak memenuhi kriteria perawan," jelas Gusti Moeng.

Menurutnya, KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. Penetapan putra mahkota sebelumnya bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional.

Mangkubumi sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," tambahnya.

Gusti Moeng mengklaim para sentono dan abdi dalem tidak setuju dengan kondisi yang ada.

"Sejak dapat Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua.

Baca Juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Agar Dapat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Ikuti Langkah Berikut

Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono, hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi.

Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII)," ujarnya.

Konflik internal Keraton Surakarta tersebut dikabarkan kembali memanas juga dipicu munculnya isu pencurian dan penganiayaan yang melibatkan pihak dalam keraton.

Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku telah dianiaya oleh putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.

Terkait kericuhan yang terjadi Jumat 23 Desember 2022 tersebut, kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, mengatakan ada empat orang di pihaknya yang terluka.

Baca Juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Ayo Siapkan Persyaratannya Sekarang

"Dari satgas 4 orang luka di kepala," ungkap Aditiyas

Sementara itu di pihak lain, Wakil Ketua LDA KP, Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka.

Beberapa korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati, Pasar Kliwon.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x