GAMPANG, Begini Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Lengkap Syarat dan Link Pendaftarannya

- 4 November 2022, 08:26 WIB
Simak cara dapat STB TV analog gratis dari Kominfo.
Simak cara dapat STB TV analog gratis dari Kominfo. /Freepik/

KALBAR TERKINI – Begini cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah cukup lengkapi syarat dan daftar di link yang disediakan.

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Baca Juga: CEK HARGA Set Top Box Murah, Merek Rekomendasi Dari Kominfo, Ada yang Seratus Ribuan, Buruan Beli Sebelum Naik

Karena siaran TV Analog di Indonesia sudah dimatikan secara bertahap mulai Agustus 2022 hingga November 2022 ini, oleh sebab itu diperlukanlah STB ini.

Pemerintah melalui Kominfomembagikan STB gratis pada masyarakat sebagai salah satu upaya dukungan migrasi TV digital di tahun 2022.

Untuk mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Sampai saat ini, ada lima syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x