Plat Hijau Resmi Diberlakukan di Batam, Bintan dan Karimun. Apa Fungsinya?

- 1 Oktober 2022, 21:02 WIB
Plat hijau resmi diberlakukan hari ini, Sabtu  1 Oktober 2022 di Bintan, Batam dan Karimun
Plat hijau resmi diberlakukan hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022 di Bintan, Batam dan Karimun /

KALBAR TERKINI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri resmi memberlakukan plat hijau untuk kendaraan bermotor di Batam, Bintan, dan Karimun terhitung mulai Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan plat warna hijau tersebut khusus diberlakukan untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Di luar daerah FTZ, warna dasar plat kendaraan bermotor juga akan diganti, dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam.

Menurutnya, perbedaan warna plat nomor kendaraan itu dilakukan berdasarkan penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

"Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Tri.

Baca Juga: RAIN Kalbar Lakukan Program Pencegahan Penggunaan Narkoba Pada Siswa SMP dan SMA di Desa Sungai Kakap

Dengan kata lain, kendaraan dengan plat nomor berwarna hijau adalah kendaraan yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk.

Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di tiga daerah itu, yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk bakal diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya, dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu menurutnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.***




 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah