Cara dan Syarat Aktifkan NPWP Non-efektif Online

- 31 Agustus 2022, 18:39 WIB
 Ilustrasi NIK dari NPWP
Ilustrasi NIK dari NPWP / idx_channel/

KALBAR TERKINI - Cara mengaktifkan kembali NPWP secara online kerap jadi pilihan karena bisa dilakukan dengan lebih praktis.

Berikut syarat pengaktifan NPWP non-efektif.

Untuk itu, diperlukan validasi data berupa:

- NPWP;
- Nama;
- Nomor Induk Kependudukan;
- Alamat tempat tinggal;
- Alamat email yang terdaftar pada sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP);
- Nomor telepon atau nomor telepon seluler yang terdaftar pada sistem informasi DJP; dan

Baca Juga: Tim Dosen Pendidikan Matematika IKIP PGRI Pontianak Melaksanakan PKM Di Tayan, Simak Foto-Fotonya

Untuk pengaktifan kembali NPWP non-efektif bagi wajib pajak orang pribadi, dilakukan sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Sementara untuk wajib pajak badan, warisan yang belum terbagi, atau instansi pemerintah dilakukan oleh wakil wajib pajak.

Untuk bisa kembali melakukan aktivasi, perlu ada beberapa informasi yang disiapkan sebagai syarat pengaktifan NPWP non-efektif. Informasi tersebut yakni:

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi:

- NPWP;
-Nama;
- Nomor Induk Kependudukan;
- Alamat tempat tinggal;
- Alamat email yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak; dan
- Nomor telepon atau nomor telepon seluler yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak.

Baca Juga: Drama Korea Bulan September 2022: Ada Little Women Hingga Narco Saints yang Tayang di Netflix


Untuk Wajib Pajak Badan:

- NPWP;

- Nama;
- Alamat email yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak;
- Nomor telepon atau nomor telepon seluler yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak;
- EFIN (Electronic Filing Identification Number) dari salah satu pengurus yang namanya tercantum dalam SPT Tahunan PPh yang telah jatuh tempo; dan
- Nomor telepon seluler yang mengajukan.

Untuk Warisan belum terbagi:

- NPWP;

- Nama Alamat email yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak; dan

- Nomor telepon atau nomor telepon seluler yang terdaftar pada sistem informasi Ditjen Pajak

Baca Juga: Sinopsis Film Sayap-Sayap Patah, Perjuangan Pasangan Nicholas Saputra dan Ariel Tatum

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x