KALBAR TERKINI - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Penyidik mencecar 22 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam terkait legalitas dari yayasan.
"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab.
Baca Juga: Profil Lengkap Pendiri ACT yang Kini Sudah Mendirikan Yayasan Amal Baru Lagi
Seperti itu sih (pertanyaannya)," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.
Kendati begitu, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.
"Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.
"Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 8 Juli 2022 malam.
Baca Juga: PROFIL ACT! Yayasan Amal yang Tersandung Masalah Gaji Selangit Pengelola
Pemeriksaan dilakukan terkait legalitas yayasan.
Seusai diperiksa dan dicecar 22 pertanyaan, Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung.
Dia mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin 11 Juli 2022 mendatang.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," ungkap Ahyudin kepada wartawan.
Baca Juga: Bajak Laut Merajalela di Perairan Indonesia, Taiwan Berlakukan 'Seafarer Act'
Selama berada di Bareskrim, Ahyudin mengaku belum sempat berbicara dengan Presiden ACT Ibnu Khajar.
“Sempet ketemu tapi tak sempat bertutur sapa. Belum sempat menyapa karena ketemunya sedang shalat. Beliau selesai shalat, saya shalat," tuturnya.
Ketika disinggung terkait ACT yang sudah ke ranah hukum, Ahyudin menyakan akan selalu kooperatif dan mengikuti prosesnya.
“Ikutin aja prosesnya. Ya nyantai sih, rileks kita," tandasnya.
Disinggung soal materi pemeriksaan, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.
"Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.***