Marketplace Online Dinilai Mencekik Pedagang, Muncul Petisi Ajak Selamatkan UMKM Indonesia, Klik di Sini

- 2 Juli 2022, 08:48 WIB
Belum lama ini muncul petisi yang mengeluhkan mahalnya makan di Platform Go Food dan Grab Food
Belum lama ini muncul petisi yang mengeluhkan mahalnya makan di Platform Go Food dan Grab Food / Instagram.com/ @mcdonaldsid/ @grabid

KALBAR TERKINI - Marketplace online menjamur bak jamur di musim penghujan sejak beberapa tahun terakhir.

Sayangnya, keberadaan Market Place seperti misalnya Goofood, GrabFood dan sejenisnya tersebut justru dirasakan sangat mencekik para pelaku usaha.

Bagaimana tidak, pelaku usaha harus menanggung komisi dari penjualannya hingga 20 persen untuk market place online tersebut.

Baca Juga: Ainun Najib Kader Muda NU Praktisi IT di Grab Singapura, Pernah Bekerja di IBM dan Traveloka

Tak heran, kemudian muncul petisi online menuntut Market Place tersebut hanya mengambil keuntungan maksimal 3 persen.

Berikut bunyi petisi tersebut dilansir Kalbarterkini.com dari Charge.com.

Komisi yg diterapkan setiap Food Platform/Marketplace Online cukup besar, yaitu 20% per transaksi dari pricelist.

Baca Juga: GoTo Gojek Tokopedia Melantai di BEI,Mencetak Kelebihan Permintaan Lebih Dari 15,7 Kali

Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount.

Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun.

Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist.
Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3%, lagi pula setiap plaform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery.

Penetapan komisi belum ada aturannya, sehingga pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yg mencekik merchant terutama UMKM. Sementara KemenKop cenderung kepada pengusaha platform.

Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya.

Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi.

Terimakasih.

Demikian bunyi lengkap petisi online, jika kamu tertarik ikut menandatangani petisi tersebut klik link di bawah ini.

KLIK DI SINI.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Charge.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x