Kemendikbud Keluarkan Kebijakan yang Untungkan Honorer, Satu di Antaranya Langsung Mendapatkan Penempatan

- 28 Juni 2022, 23:54 WIB
Ilustrasi Guru Honorer Disebut Aman jika Dalam Kondisi Ini, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi Guru Honorer Disebut Aman jika Dalam Kondisi Ini, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Panrb

Persyaratan Guru honorer yang mendaftar sebagai pelamar PPPK tahap 3 tahun 2022 harus terdaftar pada Dapodik. Oleh karena itu, pelamar harus mengecek apakah calon pelamar sudah masuk dalam Dapodik atau belum.

2. Kuota lebih banyak

Kemdikbud Ristek sudah memberikan usulan sekitar 758 ribu formasi yang diantaranya adalah gabungan antara sisa kuota seleksi PPPK tahun 2021 dan guru ASN yang telah pensiun.

Baca Juga: IKIP PGRI Pontianak dan Pemkab Ketapang Jalin Kerjasama, Siap Fasilitasi Guru dalam Jabatan Raih S1

3. Guru honorer yang lulus PG dapat prioritas

Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya akan akan mendapat prioritas, seperti yang telah disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer dengan Masa Kerja 3 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes

4. Lulus PG bisa langsung penempatan

Sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK 2022, bahwa guru honorer yang lulus passing grade bisa langsung ditempatkan di satuan Pendidikan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x