PENTING, INFO HAJI 2022: Ini Dia Jadwal Keberangkatan, Biaya dan Kuota Haji Reguler dan Khusus

- 24 Mei 2022, 19:18 WIB
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan.
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan. /Pixabay/ adliwahid/

KALBAR TERKINI – Pada tahun 2022, calon Jemaah haji Indonesia tahun 2022 dipastikan akan berangkat ke Arab Saudi.

Setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid 19, pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan Jemaah haji yang berasal dari seluruh tanah air.

Pada tahun 2022, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 orang Jemaah haji sesuai kuotan yang didapat.

Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca Juga: LINK DAFTAR NAMA JAMAAH HAJI! Kalimantan Barat 2022 Informasi Resmi Kementerian Agama, Total 1.143 Jamaah

Adapun rincian tentang jumlah kuota haji 2022 ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022.

Untuk kuota haji reguler, terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sedangkan untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Baca Juga: Kemenag Patok Biaya Haji 2022, Berikut Daftar Harga Per Wilayah di Tanah Air, Paling Murah Embarkasi Aceh

Lalu berapakah biaya haji 2022:

Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022.

Dalam keppres tersebut, diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji regular:

Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857

Embarkasi Medan: Rp 36.393.073

Embarkasi Batam Rp 39.686.009

Embarkasi Padang: Rp 37.411.480

Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 39.886.009

Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 39.886.009

Embarkasi Solo: Rp 40.262.721

Embarkasi Surabaya: Rp 42.586.009

Embarkasi Banjarmasin: Rp 41.235.290

Embarkasi Balikpapan: Rp 41.362.590

Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741

Embarkasi Makassar: Rp 42.686.506

Adapun waktu pemberangkatan haji 2022 adalah pada tanggal 4 Juni 2022 dalam 241 kloter.

Diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Sejumlah layanan yang dapat membantu Jemaah haji ditanah suci adalah:

Fasilitas penginapan selama 1x24 jam

Pemeriksaan akhir kesehatan

Pemberian gelang identitas

Pemberian paspor

Pemberian living cost (uang saku)

Pemantapan manasik haji.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x