PENTING, INFO HAJI 2022: Ini Dia Jadwal Keberangkatan, Biaya dan Kuota Haji Reguler dan Khusus

- 24 Mei 2022, 19:18 WIB
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan.
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan. /Pixabay/ adliwahid/

KALBAR TERKINI – Pada tahun 2022, calon Jemaah haji Indonesia tahun 2022 dipastikan akan berangkat ke Arab Saudi.

Setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid 19, pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan Jemaah haji yang berasal dari seluruh tanah air.

Pada tahun 2022, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 orang Jemaah haji sesuai kuotan yang didapat.

Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca Juga: LINK DAFTAR NAMA JAMAAH HAJI! Kalimantan Barat 2022 Informasi Resmi Kementerian Agama, Total 1.143 Jamaah

Adapun rincian tentang jumlah kuota haji 2022 ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022.

Untuk kuota haji reguler, terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sedangkan untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x