PENTING, INFO HAJI 2022: Ini Dia Jadwal Keberangkatan, Biaya dan Kuota Haji Reguler dan Khusus

- 24 Mei 2022, 19:18 WIB
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan.
Kloter pertama calon jamaah haji segera berangkat. Ada 3 hal yang wajib dilakukan. /Pixabay/ adliwahid/

Baca Juga: Kemenag Patok Biaya Haji 2022, Berikut Daftar Harga Per Wilayah di Tanah Air, Paling Murah Embarkasi Aceh

Lalu berapakah biaya haji 2022:

Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022.

Dalam keppres tersebut, diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji regular:

Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857

Embarkasi Medan: Rp 36.393.073

Embarkasi Batam Rp 39.686.009

Embarkasi Padang: Rp 37.411.480

Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x