KONTROVERSI, Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT Menuai Kritikan : Demokrasi Ide Transnasional

- 16 Mei 2022, 06:35 WIB
Cuitan Mahfud MD yang balas kritikan Tifatul Sembiring terkait LGBT dan zina.
Cuitan Mahfud MD yang balas kritikan Tifatul Sembiring terkait LGBT dan zina. /Tangkap layar Twitter.com/@mohmahfudmd.

KALBAR TERKINI – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di twitter terkesan membela podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT ini menuai kritikan.

Menurut Mahfud MD podcast Deddy yang menampilkan LGBT bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya.

Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut," terang Mahfud.

Baca Juga: RESPECT DEDDY CORBUZIER! Minta Maaf Atas Konten Pasangan Gay: Niatnya Untuk Edukasi Masyarakat Kita

Kritikan kemudian datang dari Muhammad Said Didu pakar dalam bidang energi serta mantan Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2018 yang diberhentikan karena dianggap terlau kritik terhadap pemerintah yang disampaikan melalui akun sosial medianya.

“Prof @mohmahfudmd yth, pemahaman saya:

1) Demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja.

2) Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral dan agama.

3) Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral” ujar di dalam akunnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Catat, Harga Batubara Acuan (HBA) Mei 2022 Alami Penurunan,Simak Ulasan Berikut ini

Demokrasi tidak dapat dianggap sesuatu yang bebas sebebasnya, namun ada batasan hukum, etika dan moral serta agama.

Tapi nyatanya demokrasi tidak sesuai juga dengan gaungnya.

Kritikan juga datang dari ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan yang disampaikan melalui akun Instagaramnya.

Chandra mengatakan, jika memang negara ini adalah demokrasi, semestinya juga para aktivis dakwah FPI dan HTI tidak boleh dipersoalkan secara hukum, dengan menggunakan pasal apapun.

Karena yang disampaikan para aktivis dakwah adalah ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan demokrasi.

"Bahwa jika betul negara ini demokrasi, semestinya FPI dan HTI dibiarkan saja menyampaikan atau mendakwahkan seluruh ajaran Islam seperti syariah, jilbab, jihad, khilafah dan lain-lain," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, dalam keterangannya, Sabtu, 14 Mei 2022 lalu.

Jika diskusi LGBT saja dibiarkan, maka sudah semestinya FPI dan HTI juga dibiarkan dan diberikan ruang, serta tidak distigmatisasi, atau dituduh teroris.

"Tetapi nyata organisasi dakwah HTI yang damai, intelektual, elegan dicabut BHP-nya. Sedangkan FPI dibubarkan," terang Chandra.

Chandra juga menjelaskan bahwa demokrasi adalah ajaran transnasional, bukan ide atau gagasan murni yang lahir dari Pancasila dan kebangsaan.

Demokrasi muncul pertama kali di sebuah kota Athena di yunani kuno, pada abad kurang lebih 6 SM (Sebelum Masehi).

Pernyataan Mahfud MD terkesan tidak sesuai dengan fakta dan kebijakan pemerintah.
"Bahwa pernyataan Mahfudz MD terkesan tidak garis lurus dengan tindakan, kebijakan Pemerintah serta tidak garis lurus dengan fakta yang terjadi," jelas Chandra.

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x