PENDANAAN TERORIS DI ERA DIGITAL! Ini Arahan Presiden Jokowi untuk PPATK hingga Kepolisian

- 18 April 2022, 13:20 WIB
Presiden Jokowi memiliki rencana setelah selesai menjabat Presiden.
Presiden Jokowi memiliki rencana setelah selesai menjabat Presiden. /Tangkapan layar Instagram/@jokowi//

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini memberi empat perintah agar perang terhadap tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit dan kompleks, bisa semakin teratasi.

Dan ini empat arahan Jokowi terkait pencegahan pendanaan terorisme yang semakin masif di era kejahatan digital: gihan teknologi.

Baca Juga: Pangeran Andrew Memalukan, Terlibat Penipuan dengan Istri Seorang Teroris Turki

1. Kita perlu terus melakukan terobosan, transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology.

Menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental.

2. PPATK perlu terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan layanan digital yang sudah dimiliki.

Baca Juga: UPDATE Profil Dokter Sunardi Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 Karena Ingin Melarikan Diri

Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi dan real time dan mampu melayani pemangku kepentingan yg cepat, mudah, tepat dan akurat.

3. Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial inteligent unit, harus jeli dan mampu bergerak cepat.

memiliki kemampuan dan perangkam untuk menangani modus baru pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah