Sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada pihak produsen.
Alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadinya kelangkaan minyak goreng di tanah air.
Bahkan harganya melambung tinggi di daerah tertentu.
Dengan dicabunya HET ini, diyakini harga minyak goreng kemasan nantinya akan turun sesuai keekonomiannya.
Tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liternya.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Mengajak Kapolri Menelusuri Potensi Adanya Permainan Mafia Minyak Goreng
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022 lalu namun kini telah dicabut.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Walau demikian yang terjadi malah terjadi panic buying dimana, para ibu-ibu malah menyerbu minyak goreng murah.
Terjadi penyerbuan ritel yang menjual minyak goreng dengan HET pemerintah akibatnya pembelian pun dibatasi, hanya 2 liter untuk per orang.