Viral Video 48 Detik, Kasus Serupa Terjadi di Bali, Siswi Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Periksa Empat Pelaku

- 19 Januari 2022, 14:07 WIB
Fakta Menarik Video 48 Detik Bocah SMP, Viral Setelah Video Belatung?
Fakta Menarik Video 48 Detik Bocah SMP, Viral Setelah Video Belatung? /Foto: Tiktok @lubiana255

KALBAR TERKINI - Viral Link Video 48 Detik, Kasus Asusila Serupa Terjadi di Bali, Siswi Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Periksa Empat Orang Pelaku. 

Kasus video seorang yang diduga masih berusia SMP menghebohkan jagad dunia maya sejak beberapa hari terakhir.

Rupanya di Provinsi Bali juga ada video mirip kejadian tersebut dan dilakukan seorang siswa, polisi sudah memeriksa empat orang terkait video tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh! Viral Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Herstory, Berikut Lengkapnya

Sebuah video yang menampilkan sebuah adegan tidak senonoh seorang siswi SMP bersama empat teman prianya kini menjadi viral di media sosia.

Video Viral yang berdurasi 34 detik tersebut telah tersebar di media sosial Whatsapp. Yang kini menjadi perbincangan warganet.

Aksi yang dilakukan para remaja itu berhasil direkam oleh seseorang hingga videonya pun tersebar di Whatsapp.

Kemudian video itu telah berhasil diketahui oleh seorang guru dari siswi tersebut.

Baca Juga: Viral Video Bocah Smp 48 Detik Rupanya Berisi Hubungan Anak-anak dari Orang Dewasa, Wajah si Lelaki Tak Tampak

Hingga akhirnya sang guru melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.

Berkat dari laporan guru tersebut, polisi kemudian memeriksa siswi dengan empat pria yang terlibat tindak asusila tersebut.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, tindak asusila yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

AKBP Andrian mengaku miris dengan kejadian tersebut, mengingat siswi dan empat pria.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, siswi tersebut bersedia melakukan tindak asusila karena mendapat bayaran yang sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga: Klarifikasi Video Viral Makam Upin dan Ipin di Malaysia Ternyata Hoaks

Polres Buleleng, AKBP Andrian Pradanto ditemui, Selasa, 14 Desember 2021 lalu bilang, empat orang masih salah satu sekolah dengan siswa mulai mendapatkan masalah bahwa siswa mungkin diundang untuk berhubungan dengan hak-hak suami dan istri.

Menjauhlah dari masalah itu, empat orang kemudian menghubungi perjanjian pelajar.

Para siswa bersedia untuk melayani empat teman dari sekolah tinggi dengan istilah dibayar Rp 50 ribu.

Setelah perjanjian, empat orang laki-laki dan siswa kemudian melakukan hal yang tidak senono di satu rumah milik teman dari empat orang pada 7 Desember 2021.

Setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Buleleng, siswi dan keempat pria tersebut, serta perekam video itu di berikan teguran.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah