Hingga akhirnya sang guru melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.
Berkat dari laporan guru tersebut, polisi kemudian memeriksa siswi dengan empat pria yang terlibat tindak asusila tersebut.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, tindak asusila yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
AKBP Andrian mengaku miris dengan kejadian tersebut, mengingat siswi dan empat pria.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, siswi tersebut bersedia melakukan tindak asusila karena mendapat bayaran yang sebesar Rp 50 ribu.
Baca Juga: Klarifikasi Video Viral Makam Upin dan Ipin di Malaysia Ternyata Hoaks
Polres Buleleng, AKBP Andrian Pradanto ditemui, Selasa, 14 Desember 2021 lalu bilang, empat orang masih salah satu sekolah dengan siswa mulai mendapatkan masalah bahwa siswa mungkin diundang untuk berhubungan dengan hak-hak suami dan istri.
Menjauhlah dari masalah itu, empat orang kemudian menghubungi perjanjian pelajar.
Para siswa bersedia untuk melayani empat teman dari sekolah tinggi dengan istilah dibayar Rp 50 ribu.
Setelah perjanjian, empat orang laki-laki dan siswa kemudian melakukan hal yang tidak senono di satu rumah milik teman dari empat orang pada 7 Desember 2021.