Baca Juga: Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dua Kali Ajak Novia Widyasari Rahayu Lakukan Aborsi
"Yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah," tutup keterangan tersebut.
Diketahui bahwa Bripda Randy sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus aborsi dan pelanggaran kode etik kepolisian.
Penetapan tersebut adalah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mojokerto karena kasus bunuh diri Novia Widyasari.
Ia ditemukan di dekat makam ayahnya yang berlokasi di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, 2 Desember 2021.
Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari berhubungan sejak tahun 2019 silam. Keduanya mulai berkenalan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur.
Keduanya kemudian mulai dekat sampai menjalin hubungan pacaran. Bripda Randy pernah membawa korban ke sebuah penginapan kemudian memberinya minuman sampai tidak sadarkan diri dan kemudian diperkosa.
Empat bulan kemudian, korban menyadari dirinya tengah hamil empat bulan. Berita tersebut di sampaikan pada Bripda Randy, namun pria ini tampak enggan untuk bertanggung jawab.
Ia malah meminta korban untuk melakukan aborsi untuk yang kedua kalinya.***