Sri Mulyani Menjelaskan Tentang Pajak Natura dan Karbon, apa itu?

- 20 November 2021, 09:24 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia era Jokowi, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia era Jokowi, Sri Mulyani Indrawati. /Twitter/@KemenkeuRI


KALBAR TERKINI – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menegaskan bahwa fasilitas kantor seperti laptop dan ponsel tidak akan dikenakan pajak.


Hal itu dikarenakan fasilitas tersebut merupakan bagian dari perusahaan. Jadi perusahaan yang menaggung dari penggunaannya hingga pembiayaannya.


Menkeu juga menjelaskan mengenai pajak Natura dan tujuan dari pajak tersebut. Berdasarkan dikutip dari pajakku.com, Natura merupakan pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Tertulis TV One Kepada Nirina Zubir


Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak NO SE-03/PJ.23/1984 menyatakan bahwa kenikmatan dalam bentuk natura merupakan setiap balasan jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, maupun keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja.


Tidak hanya itu menurut PMK No. 167/PMK.03/2018 tentang penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalam bentuk Natura dan kenikmatan di daerah tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja.


Adapun tujuan pajak Natura, untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak sehingga tidak semua karyawan yang mendapat fasilitas kantor akan dikenakan pajak atas natura. Penghasilan natura nantinya dikenakan untuk barang dan pihak tertentu.

Baca Juga: Polemik Tangki Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Diduga Tersambar Petir Hingga Sabotase


Pada bagian lain, Menkeu juga menyampaikan Indonesia berkomitmen bersama dengan seluruh negara di dunia untuk menghadapi dampak perubahan iklim.


Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah memperkenalkan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x