Anda Penerima BPUM 2021 ? Segera Cairkan Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerimanya

- 8 November 2021, 11:13 WIB
Cek Penerima BPUM efrom.bri.co.id BPUM
Cek Penerima BPUM efrom.bri.co.id BPUM /efrom.bri.co.id

KALBAR TERKINI – Bagi Anda penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) segera cairkan dana di BRI dan BNI sebelum akhir Desember 2021.

Bantuan sebesar Rp. 1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro di Indonesia atau UMKM.

Penerima BPUM dapat mengecek usahanya mendapatkan bantuan melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian Anda dapat memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menulis kode verifikasi yang tertera.

Baca Juga: BURUAN AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4, Cair November 2021, Hari Ini ?

Adapun syarat penerima BLT UMKM adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah