Vaksin dengan platform mRNA ini diberikan sebanyak dua dosis dengan masa interval atau jarak waktu antara suntikan dosis vaksin pertama dengan suntikan kedua 28 hari.
Apabila penerima vaksin Moderna mengalami KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi seperti reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Melalui Platform Peduli Lindungi, Begini Cara Mudah Yang Perlu Anda Ketahui
Maka segera melaporkan pada Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Puskesmas terdekat. Atau setelah vaksinasi bisa melaporkan melalui laman https://keamananvaksin.kemkes.go.id/
Dari laporan masyarakat tersebut, pihak faskes akan segera melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota atau Pokja KIPI untuk dapat menindaklajutinya.
Adapun segala biaya terkait KIPI tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan.***