Apa Itu Vaksin Moderna? Syarat Khusus Vaksin Moderna Yang Perlu Untuk Diketahui, Bukan Sebagai Dosis Ketiga

- 6 September 2021, 12:13 WIB
 ilustrasi vaksin bertype Moderna
ilustrasi vaksin bertype Moderna /Pixabay / @mufidpwt

KALBAR TERKINI – Vaksin Moderna COVID‑19 (pINN: elasomeran), dengan nama sandi mRNA-1273, dan dijual dengan merek dagang Spikevax, adalah vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Moderna, Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Amerika Serikat (NIAID) dan Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA).

Moderna diizinkan untuk digunakan pada orang berusia dua belas tahun ke atas di beberapa yurisdiksi, dan untuk orang delapan belas tahun ke atas di yurisdiksi lain.

Ini adalah vaksin RNA yang terdiri dari mRNA termodifikasi nukleosida (modRNA) yang mengkode protein lonjakan SARS-CoV-2, yang dienkapsulasi dalam nanopartikel lipid.

Baca Juga: Kronologi Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi, Ini Kata Kominfo dan Kemenkes, Rupanya Berawal dari Data di KPU

Vaksin Moderna diprioritaskan bagi penderita autoimun maupun komorbid dan bukan sebagai vaksin dosis ketiga.

Masyarakat umum pada bulan ini sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi Amerika Serikat, Moderna.

Vaksin tersebut melengkapi ketersediaan vaksin lainnya di tanah air, seperti Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer-Biontech.

Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos, Kemendagri Sebut Bukan Kebocoran NIK, Pelaku Terancam Pidana

Sebelumnya, pada bulan lalu, vaksin Moderna digunakan sebagai booster atau suntikan ketiga bagi para tenaga kesehatan yang sudah menerima dosis komplet, baik Sinovac atau AstraZeneca.

Seiring dengan peningkatan target vaksin pada Agustus dan September 2021 dari satu juta dosis sampai dua juta dosis per hari, maka sisa stok Moderna digunakan untuk masyarakat umum.

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x