KALBAR TERKINI – Tepat pada 10 Agustus 2021 merupakan Hari Veteran Nasional. Pahlawan adalah seseorang yang dinilai mulia karena pebuatannya memiliki pengaruh dan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
“Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai Pahlawannya. Jangan sekali-kali kita melupakan Sejarah”, itulah ucapan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno pada pidatonya.
Ungkapan ini menggambarkan bahwa betapa pentingnya sejarah dalam kelanjutan bangsa, dan perjuangan dalam mewujudkan kemerdekaan dari tangan penjajah merupakan bukti bagi bangsa, dibalik pejuangan terukir nama pendiri bangsa.
Karena kemerdekaan NKRI tidak akan terlepas dari kenangan akan jasa-jasa para Pahlawan yang telah merebut dan mempersembahkan kemerdekaan seperti yang kita rasakan saat ini.
Untuk menyatukan semua veteran kala itu dibuatlah sebuah wadah organisasi untuk menghimpun para veteran Indonesia yang diberi nama ‘Legiun Veteran Republik Indonesia’ atau LVRI.
Berikut kalbarterkini melansir dari laman resmi veteranri.go.id , Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2012, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran.