PPKM Jawa-Bali Tak Mampu Atasi Covid-19, Forum Pimred PRMN Sampaikan Sikap ke Pemerintah, Berikut Isinya

- 17 Juli 2021, 11:37 WIB
/

KALBAR TERKINI – Penolakan terhadap pemberlakuan PPKM oleh pemerintah terus berdatangan.

Mulai dari kalangan selebriti hinggga masyarakat biasa menyampaikan penolakan tersebut secara terbuka.

Satu di antaranya disampaikan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Baca Juga: Idul Adha 1442 H: Menag Larang Takbiran dan Sholat IED di Wilayah PPKM, Termasuk Singkawang dan Pontianak

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut dalam rilis resmi yang diterima Kalbarterkini.com dan ditandatangani Ketuanya Dadang dan Sekjend hari Setiawan.

Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x