"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya," kata Hartoyo.
"Akibatnya, mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antara mereka yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Caitlyn Jenner Ajukan Diri Gubernur California, Penanganan Covid-19 Jadi Isu Pokok
Sebagai tahap awal, Ditjen Dukcapil pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di wilayaj Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya.
Data tersebut mencakup nama asli, bukan nama panggilan, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama ayah.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, menurut Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Bagi yang datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Zudan sendiri sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya untuk mengkoordinasikan para transgender dalam mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.
Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan untuk diurus secara online atau melalui Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat.
"Yang penting, kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul, bisa di-WA ke saya," tandas Zudan.***