WHO: Status Covid-19 Sama Seperti Penyakit Menular Lain Vs Kemenkes: Indonesia Masih Menunggu Waktu yang Tepat

7 Mei 2023, 00:13 WIB
WHO mengumumkan COVID-19 telah berakhir disaat pemerintah Indonesia nyatakan jumlah kasusnya meningkat. /

KALBAR TERKINI - WHO secara resmi telah mencabut status darurat global pandemi Covid-19.

Pencabutan status Covid-19 secara global tersebut disampaikan oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers pada Jumat 5 Mei 2023.

"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ujar Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus di pernyataan resminya tersebut.

Bersamaan dengan itu pula, WHO secara resmi mengizinkan masyarakat dunia untuk kembali hidup normal seperti saat sebelum ada Covid-19.

Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan selama setahun terakhir ini, kondisi kasus Covid-19 cenderung menurun disertai meningkatnya kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi.

Baca Juga: Kisah Hidup Mustopa NR Dibalik Penembakan Kantor MUI Pusat

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19," tambahnya.

Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian tetap ada, namun untuk saat ini WHO menyarankan negara-negara seluruh dunia beralih ke penyakit menular lainnya yang juga berpotensi untuk jadi pandemi. 

"Artinya, sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 bersama dengan penyakit menular lainnya," jelas Ghebreyesus.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola, dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut.

Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur Lampung Dipantau KPK, Miliki Lebih dari Rp 20 M, Sering Undang Artis Bertarif Tinggi

Pencabutan status pandemi menurutnya akan dilakukan di Indonesia, tapi masih menunggu waktu yang tepat.

Nadia mengungkapkan bahkan sebelum ada pengumuman tersebut, Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta, untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan meminta agar masyarakat kembali memperketat pemakaian masker mengingat kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril juga meminta agar masyarakat yang belum vaksin Covid-19 untuk segera mengakses vaksinasi ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Laporkan Jalan Rusak dengan Kirim Vidio ke Twitter, Facebook ataupun Instagram Pribadinya

"Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster," ujar Syahril, Kamis 4 Mei 2023.

Menurut Syahril, jumlah penambahan kasus virus corona di Indonesia memang menunjukkan tren peningkatan.

Kenaikan kasus Covid-19 harian pada Rabu 3 Mei 2023 bahkan sudah menembus 2.647 kasus harian, tertinggi sejak Desember 2022.

Dalam sepekan misalnya, kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 96,2 persen, pun dengan kasus kematian Covid-19 meningkat mencapai 184,6 persen.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler