Sriwijaya Air Janjikan Beri Jawaban 6 Tuntutan Keluarga Korban Jatuhnya SJ 182 Paling Lama 30 November 2022

11 November 2022, 23:38 WIB
Slamet Bowo Santoso, satu di antara keluarga korban Sriwjaya Air SJ 182 yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di Tangerang pada Jumat 11 November 2022 /yulia ramadhianti/

KALBAR TERKINI - Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon menjanjikan akan memberikan jawaban atas enam tuntutan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 30 November 2022 mendatang.

"Dirut Sriwijaya Air, mereka menjanjikan tanggal 30 November 2022 paling lambat memberikan jawaban tentang 6 tuntutan kami," ujar satu di antara keluarga korban, Slamet Bowo Santoso yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di  Neglasari, Kota Tangerang pada  Jumat 11 November 2022.

Tuntutan tersebut di antaranya:

1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.

2. Sesuai rekomendasi Komisi V DPR RI keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.

3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.

4. Meminta Sriwijaya Air bertanggungjawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar benar dinyatakan selesai.

5. Meminta Sriwijaya tidak mengganggu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.

6. Meminta presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di tanah air agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Menurut Slamet Bowo Santoso, kedatangan mereka tersebut bertujuan meminta hak dana santunan kepada pihak managemen maskapai agar segera dibayarkan lantaran sudah satu tahun lebih pasca kejadian belum menerima dan mendapatkan kejelasan dari pihak Sriwijaya Air.

"Pertama tentang hak kita tidak hangus dalam dua tahun yang kedua kami bisa ambil angka itu tanpa ada RnD.

Itu yang kami perlukan, itu yang kami tuntut, tadi kami diinfokan ke asuransi kami tidak mau.

Intinya kami minta itu dibayarkan tanpa ada hitam di atas putih," jelasnya.

Bowo dan pihak  keluarga korban lainnya menegaskan agar sriwijaya air bertanggung jawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ182 benar benar selesai.

Sejumlah keluarga yang datang dari berbagai daerah Pontianak, Ende hingga Flores,  juga mempertanyakan kejelasan kepada pihak manajemen yang selama ini tidak pernah memberikan informasi yang jelas kepada para keluarga korban, termasuk kepada media.

Para keluarga korban menuntut hak tersebut sesuai rekomendasi Komisi V DPR RI agar dana santunan tersebut bisa dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga seperti perbankan.

Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga turut menggugat Boeing Company Amerika yang tidak mengganti spoiler atau bagian sayap Sriwijaya Air SJ182 sejak 2012 sehingga diduga terjadi insiden tersebut.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil investigasi mereka terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang terjadi pada 9 Januari 2021.

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo dalam paparannya menyampaikan 6 penyebab jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC tersebut:

1. Perbaikan sistem auto-throttle belum sampai bagian mekanikal.

Diketahui, throttle adalah tuas untuk mengatur tenaga yang dikeluarkan mesin di pesawat.

kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 disebabkan kerusakan pada bagian mekanikal, bukan pada sistem komputer pesawat.

2. Thrust lever kanan tidak berfungsi setelah ada permintaan autopilot dari cockpit. 

Nurcahyo mengatakan kondisi itu terjadi akibat gangguan pada sistem mekanikal.

Akibatnya, thrust lever kiri mengompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri atau perbedaan antara tenaga mesin sebelah kiri dan kanan.

"Thrust lever kanan tidak mundur seusai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal dan thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri," jelas Nurcahyo.

3. Cruise Thrust Split Monitor (CSTM) terlambat memutus auto-throttle pada saat pesawat terjadi asimetri.

Menurut Nurcahyo, setelah asimetri, CTSM mestinya bisa menonaktifkan auto-throttle.

Namun, yang terjadi justru CTSM terlambat menonaktifkan auto-throttle sehingga pesawat mendadak berbelok ke kiri.

4. Pilot terlalu percaya pada sistem otomatisasi.

Akibatnya, pilot kurang memonitor instrumen pengendalian pesawat yang menyebabkan pesawat kehilangan kendali.

5. Akibat hilangnya kendali pilot, pesawat secara mendadak berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan.

Sedangkan pilot masih menyadari pesawat masih dalam kendali dan masih berbelok ke kanan.

"Kemudi miring ke arah kanan dan karena kurangnya monitor menimbulkan asumsi bahwa pesawat belok ke kanan sehingga tindakan pemulihannya tidak sesuai," jelasnya.

6. Kecelakaan Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak terjadi akibat belum ada panduan mengenai upset prevention and recovery training (UPRT) yang mempengaruhi proses pelatihan oleh maskapai terhadap pilot.

Nurcahyo menjelaskan, upset adalah kondisi di mana pesawat mengalami posisi yang tidak diinginkan: naik terlalu tinggi, menukik terlalu tajam atau berbelok terlalu besar.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler