UAS Ditahan dan Dideportasi dari Singapura, Kemenkum HAM Turunkan Tim Investigasi Kepulauan

17 Mei 2022, 16:31 WIB
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo /Jurnal Soreang /Dok. Kemenlu

KALBAR TERKINI - Penahanan selama tiga jam dan deportasi yang dialami Ustadz Abdul Somad rupanya berbuntut panjang.

Setelah KBRI Indonesia di Singapura, kali ini Kementerian Hukum dan Hak Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan komentar.

Sbelumnya, KBRI Indonesia di Singapura mengaku UAS tak dideportasi dari negeri beruang tersebut.

Baca Juga: KLARIFIKASI USTADZ ABDUL SOMAD! Ditahan dan Dideportasi dari Singapura Namun Tak Dijelaskan Kesalahannya

"Bukan dideportasi namun dilarang masuk karena alasan tertentu yang tidak dijelaskan," ujar Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, Selasa 17 Mei 2022. 

Sementara Kemenkum HAM terus menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) terhadap pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dikutip Antara, di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad (UAS) Dideportasi dari Singapura, Apa Alasannya?

Erif mengatakan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Terkait prihal tersebut, Erif menyebut Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Sebelumnya beredar kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.

UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung Imigrasi Singapura.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dia telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Melalui Chanel YouTube @Haiguysofficial, UAS mengaku bersama rombongan ke Singapura untuk berlibur.

"Ini kan masih dalam rangka liburan, kami ke Singapura Senin 16 Mei 2022 melalui pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Tanah Merah, Singapura," katanya.

Sesampainya di Singapura, UAS dan rombongan menjalani pemeriksaan dokumen, anggota rombongan dipersilahkan masuk sementara dirinya ditahan.

"Jadi sempat ditahan di ruangan 1x2 meter persis ukuran kubur, baru saya bilang itu rombongan saya juga. 

Kami semua kemudian ditempatkan di ruangan besar selama tiga jam sebelum dikembalikan ke Indonesia menggunakan pelayaran terakhir," ujarnya.***

***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber YouTube @Haiguysofficial

Tags

Terkini

Terpopuler