Provinsi Baru Trending di Twitter, Proses Pemekaran 8 Provinsi dan 57 Kabupaten di Era SBY Tanpa Kejelasan

13 Februari 2022, 20:59 WIB
9 Daftar Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Pemekaran Wilayah dari Ujung Provinsi Tangerang hingga Blambangan //Tangkapan layar/YouTube Data/

KALBAR TERKINI - Provinsi Baru Trending di Twitter, Kemana Provinsi Kapuas Raya dan Tujuh Provinsi dan 57 Kabupaten yang Sudah Lebih Dulu Diusulkan?

Kabar mengejutkan tiba-tiba menggema di media sosial Twitter terkait pembentukan 9 provinsi baru.

Uniknya, sembilan provinsi baru tersebut berada di Pulau Jawa.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrim Dalam Sepekan ke depan di 31 Provinsi di Tanah Air, Berikut Daftarnya

Padahal sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ada delapan Provinsi Calon pemekaran baru yang masih tertunda.

Alasan moratorium oleh pemeritahan Jokowi menjadi penyebab utama tertundanya pemekaran tersebut.

Adapun delapan provinsi tersebut di antaranya Kapuas Raya pemekaran dari Kalimantan Barat, Provinsi Tapanuli Utara pemekaran Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias pecahan dari Sumatera Utara, Provinsi  Sumbawa pemekaran NTB.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Provinsi Kalbar ke 65, Unsur Pemda Ketapang Ramai-ramai Kenakan Busana Adat

Selain itu juga Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah.

Selain pemekaran provinsi, terdapat juga sekurangnya 57 calon kabupaten baru yang sudah diusulkan, termasuk di antaranya Kabupaten Benuan Landjak, Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan di Kalimantan Barat.

Di Akhir Pemerintahan SBY, khusus delapan Provinsi tersebut sudah mendapat angin segar ketika SBY mengeluarkan Amanah Presiden (Ampres) yang berisi prioritas pembentukan provinsi dan kabupaten baru.

Baca Juga: Sultan Buton Tuntut DOB Provinsi Kepulauan Buton

Namun sepanjang Minggu 13 Februari 2022, beredar isu bakal ada pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa pada 2022. Terdapat 9 provinsi yang masuk dalam pemekaran tersebut.

Adapun daftar provinsi baru yang beredar di media sosial diantaranya adalah Banten Raya, Cirebon hingga Solo Raya.

Dilansir Kalbarterkini.com dari beberapa sumber, Provinsi Banten Raya mencakup daerah seperti Tangerang Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Sultan Buton Tuntut DOB Provinsi Kepulauan Buton

Kemudian Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Berikutnya adalah Provinsi Bogor Raya yang terdiri dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Bahkan sampai ke Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Disnakertrans Provinsi Kalbar Buka Posko Pengaduan THR, Ini Kontak Person yang Dapat Dihubungi

Lalu, Provinsi Cirebon yang mencakup wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka.

Kemudian, Provinsi Banyumasan yang merupakan pemekaran dari Jawa Tengah. Wilayahnya mencakup dari Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas hingga Purwokerto.

Terakhir adalah Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria atau Jawa Utara, Provinsi Mataraman, Provinsi Madura, dan Provinsi Blambangan.

Baca Juga: Siklon Tropis Surigae Naik Level jadi Taifun, Sembilan Provinsi Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

Kendati demikian, sumber informasi tersebut belum dapat terbukti kebenarannya. Sebab, pemerintah masih memberlakukan moratorium.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga baru mengusulkan tiga DOB yakni, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler