Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai, Berikut 6 Langkah Pendaftaran yang Harus Kalian Ketahui, Semuanya Online

29 Juni 2021, 16:11 WIB
Laman www.sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar PPPK dan CPNS 2021. /

KALBAR TERKINI – Pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2021.

Pendaftaran CPNS tersebut diperuntukkan untuk tenaga guru, kesehatan termasuk PPPK.

Dilansir Kalbarterkini.com dari situs pendaftaran CPNS SSCN.BKN.GO.ID, sedikitnya terdapat enam tahap proses pendaftaran tersebut.

Baca Juga: THR PNS Sudah Mulai Dicairkan H-10 Idul Fitri 1442 H, Berikut Item yang Masuk Dalam PMK 42/2021

Dimulai dari pembuatan akun SSCN BKN hingga pengumuman kelulusan tes tertulis hingga penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Untuk diketahui, proses pendaftaran administrasi hingga tahapan seleksi CAT nantinya keseluruhan dilakukan secara online sehingga para pelamar dituntut untuk memahami tata cara dengan benar.

Bahkan, akun SSCN yang dipergunakan untuk mendaftar nantinya akan terus dipergunakan setelah pelamar dinyatakan lolos menjadi PNS.

Berikut tahapan seleksi tersebut.

  1. Pengumuman Lowongan

Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan sesuai tanggal yang tertera pada surat edaran berikut ini.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Setjen DPR RI Kembali Membuka Formasi CPNS 2021

  1. Pendaftaran

Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

*Setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih

  1. Seleksi Administrasi

 Proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

 Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 Sudah Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pelaksanaan Seleksi hingga Penetapan NIP

  1. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

 Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar CPNS mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

Pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non Guru mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

  1. Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Pelaksanaan ujian seleksi komptensi bidang CPNS mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

  1. Pengumuman Kelulusan

 Pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran berikut ini

 Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: sscn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler