KALBAR TERKINI - DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengumumkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar yang akan menggantikan Sutarmidji.
Dari 5 nama bakal calon, tersaring tiga nama calon Pj Gubernur Kalimantan Barat yang menggantikan Sutarmidji yang akan habis masa jabatannya mulai September 2023 nanti.
Seperti yang diketahui, Sutarmidji dan Ria Norsan sebentar lagi tak akan menjabat sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Hal ini dikarenakan masa jabatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji dan wakilnya, Ria Norsan resmi berakhir pada 5 September 2023.
Keputusan pemberhentian masa jabatan orang nomor satu di Kalbar ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Suprianus Herman selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kalbar, membacakan berita acara usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalbar yang menandakan berakhirnya pula masa keduanya.
Calon Pj Gubernur Kalbar
Untuk selanjutnya, tugas Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat akan digantikan oleh pejabat sementara atau biasa disingkat Pj.