KALBAR TERKINI - Sutarmidji dan Ria Norsan sebentar lagi tak akan menjabat sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Hal ini dikarenakan masa jabatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji dan wakilnya, Ria Norsan resmi berakhir pada 5 September 2023.
Keputusan pemberhentian masa jabatan orang nomor satu di Kalbar ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Suprianus Herman selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kalbar, membacakan berita acara usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalbar yang menandakan berakhirnya pula masa keduanya.
Baca Juga: Gubernur Kalimantan Barat Larang Sekolah Jual Seragam, Sutarmidji: Jangan Bebankan Orang Tua
"Usulan ini berlaku dan dalam waktu 41 hari kalender ke depan masa jabatan Gubernur beserta wakilnya berakhir," ungkap Suprianus Herman.
Penggantinya
Untuk selanjutnya, tugas Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat akan digantikan oleh pejabat sementara atau biasa disingkat Pj.
Nantinya akan ada usulan 3 nama dari masing-masing fraksi.
Disisi lain, Fraksi Golkar membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan usulan nama pengganti Sutarmidji.