KALBAR TERKINI - Dua anak perempuan di Kota Pontianak yang sempat dikabarkan hilang 23 Juni 2023 lalu ternyata bukan menjadi korban penculikan, melainkan korban kekerasan fisik dan korban perkosaan dari ayah kandungnya sendiri, berinisial ST.
ST, ayah dari anak perempuan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak ketika pada Minggu 18 Juni 2023 sekitar jam 20.00 WIB, korban AG (11) mengirimkan pesan via WhatsApp kepada wali kelas atau gurunya
Baca Juga: Remaja 17 Tahun yang Ditembak Mati Polisi Prancis Sempat Pamit ke Ibu: Aku Mencintaimu, Bu
Korban saat itu menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri dan dipukuli menggunakan kursi plastik berulang kali.
Pada Senin, 19 Juni 2023 korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk bercerita tentang apa sebenarnya yang telah terjadi.
"Kepada gurunya, korban bercerita bahwa selama ini ayah kandungnya telah menyetubuhinya setiap malam rentang waktu antara jam 22.00 hingga pukul 01.00.
Perkosaan itu dilakukan ayahnya sejak tahun 2019 atau sejak korban kelas 2 SD dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali tersangka mengajak korban untuk bersetubuh," ungkap Raden Petit Wijaya.