Ketujuhnya berhasil diringkus pada Minggu (5/3/2023), Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21) dan GH (21).
Menurut Tri, motif dendam melatarbelakangi para pelaku menyekap dan menganiaya dosen Poltekkes Pontianak tersebut.
Namun untuk saat ini kepolisian masih mendalami detailnya.***