Saat itu mereka langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan dengan mengaku sebagai polisi.
"Saat itu para tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa mereka merupakan polisi sehingga korban mau mengikuti," ungkap Komp Tri, Minggu 5 Maret 2023.
Kemudian di dalam mobil, korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Berdasarkan laporan korban, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka dan petugas masih melakukan penyelidikan.
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 7 mahasiswa dari pada korban," kata Tri.
Tri Prasetyo memastikan, tujuh pelaku penganiayaan terhadap dosen Poltekkes Pontianak Taufik Hidayat, merupakan mahasiswa dari Universitas Tanjungpura dari berbagai fakultas.
Para pelaku adalah mahasiswa Hukum, Pertanian, dan Fisip Untan.