Dikatakan Fransiskus, kenaikan harga tiket pesawat tidak terlepas dari melonjaknya harga bahan bakar pesawat atau avtur.
Kenaikan harga avtur yang sudah melebihi 100 persen itu juga memberatkan maskapai di tengah situasi industri penerbangan yang belum pulih.
Di sisi lain, maskapai mesti melakukan berbagai strategi untuk menekan biaya operasional, namun juga memastikan agar pelayanannya tidak berkurang.
Untuk itu, Fransiskus mengharapkan kepada masyarakat juga bisa memahami hal tersebut.
Karena bukan hanya rute Pontianak-Putussibau saja yang mengalami kenaikan tiket pesawat, perjalanan domestik lainnya juga naik.
"Kami tetap berusaha melakukan koordinasi dan komunikasi agar tetap ada maskapai yang melayani penerbangan rute Putussibau-Pontianak, karena transportasi udara sangat dibutuhkan masyarakat," kata Fransiskus.***