3 Tuntutan Mahasiswa Peringati 22 Tahun Meninggalnya Syafaruddin. Aksi Damai 6 Perguruan Tinggi Turun ke Jalan

- 16 Juni 2022, 17:28 WIB
Aksi damai untuk Syafaruddin
Aksi damai untuk Syafaruddin /Yulia Ramadhiyanti/tangkapan layar instagram @polrestapontianak

KALBAR TERKINI - Ratusan mahasiwa dari 6 perguruan tinggi melakukan aksi damai turun ke jalan memperingati 22 tahun syafaruddin yang merupakan mahasiswa Polnep meninggal dunia pada aksi tahun 2000 yang lalu.

"Ada 3 tuntutan kami yang ingin disampaikan pada aksi damai kali ini:

1. Kami ingin ketransparanan tentang sejauh mana pengusutan kasus meninggalnya Syafarudin.

2. Kami meminta dilakukannya pengusutan kembali kasus tersebut.

Baca Juga: HMBSI IKIP PGRI Pontianak Biasakan Warga Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar untuk Tingkatkan Nasionalisme

3. Kami meminta aparat hukum dan pemerintahan menindak pelanggaran HAM yang terjadi pada kasus meninggalnya Syafarudin." jelas Presiden Mahasiswa (Presma) IKIP PGRI Pontianak, Nanang Gusriyanda.

Nanang berharap, kebebasan berpendapat warga masyarakat, khususnya mahasiswa harus tetap bisa menjadi prioritas utama untuk dilindungi oleh aparat dan pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa dari berbagai universitas juga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan menuntut kejelasan atas kasus kematian Syafaruddin.

“Kami tidak menuntut apapun kepada kepolisian, kami hanya ingin mengetahui seperti apa perkembangan kasus kematian Syafaruddin mahasiswa Politeknik Pontianak pada tahun 2000 lalu,” kata Koordinator Aksi, Rio Ferdinand, Presiden Mahasiswa BEM Politeknik Negeri Pontianak.

Baca Juga: Mahasiswa dari 11 Kampus di Kalbar Turun ke Jalan, Nyatakan Komitmen Bersama Peringati Hari Lahir Pancasila

Rio juga menyatakan bahwa ia bersama mahasiswa lain juga berjuang mencari fakta dilapangan.

"Syafarudin yang sampai pada saat ini tidak ada kejelasan dan titik terang dari pihak terkait.

aksi yang dilaksanaan pada tanggal 14 Juni 2022  ini di tujukan kepada polda kalbar dan lembaga terkait agar segera menindaklanjuti kasus ini.

Apabila dalam waktu 7×24 kami tidak mendapati kabar terkait hal ini, maka kami akan datang di kemudian hari dengan eskalasi yang lebih besar kedepannya." tegas Rio.***

 

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x