Harusnya pemerintah bijaksana, jangan lagi kami dianggap tidak pernah ada, dimarginalisasi, seperti pemerintahan yang sudah-sudah," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar Ir Jakius Sinyor menyatakan, pemerintah pusat sebaiknya menempatkan orang Dayak, setidaknya untuk jabatan Wakil Kepala IKN Nusantara.
Menurutnya, pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur, merupakan inisiatif pemerintah pusat, bukan dari masyarakat Dayak.
Karena itu, mengingat SDM mayarakat Dayak ada yang sudah mampu untuk ikut memimpin IKN Nusantara, maka selayaknya ada putera terbaik Dayak yang dilibatkan, minimal sebagai orang kedua di IKN Nusantara.
Andaikan kelak tak satu pun putera terbaik Dayak yang terlibat di IKN Nusantara sekalipun sebagai deputi, maka masyarakat Dayak bisa saja menggunakan berbagai cara sendiri, bahkan 'otot'.
Ini supaya aspirasi mereka didengar pemerintah. "Tapi, otot yang saya maksud ini akan digunakan dengan cara-cara elegan, yang cerdas," kata Sinyor.
Baca Juga: Mendukung atau Menolak IKN? Ramaikan dengan Twibbon, Dapatkan Link Frame di Sini
Kaitannya itu, Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Nasional Dr Yulius Yohanes MSi menilai, aspirasi warga Dayak harus didengar oleh pusat.
"Sebab jika tidak, jangan salahkan warga Dayak jika terjadi instabilitas terkait IKN Nusantara. Peristiwa di kalimantan Tengah jangan sampai terulang lagi," tegas Sekjen DIO ini.