Cuma kalau soal aset ini harus dibicarakan oleh semua dan melibatkan apresial, karena masalah nanti ke belakangnya.
Aaparat penegak hukum harus dilibatkan, BPKP atau BPK, baru bisa, kalau tidak libatkan itu tak berani saya," pungkasnya.***
Cuma kalau soal aset ini harus dibicarakan oleh semua dan melibatkan apresial, karena masalah nanti ke belakangnya.
Aaparat penegak hukum harus dilibatkan, BPKP atau BPK, baru bisa, kalau tidak libatkan itu tak berani saya," pungkasnya.***
Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra