2 Aplikasi Bayar Pajak Online,Bayar Pajak Semakin Mudah Anti Ribet Nggak Perlu Antrian

- 23 Februari 2022, 13:08 WIB
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling /Instagram @ditjenpajakri/


KALBAR TERKINI - Tahukah kalian Bayar pajak tidak harus datang dan mengantri lama-lama di kantor pelayanan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pihak yang mengelola penerimaan negara dari sektor pajak.

Dimana telah meluncurkan layanan pajak secara online yang di sebut DJP online termasuk ada beberapa aplikasi pajak lainnya.

Baca Juga: Tips Populer Berinvestasi Tepat Bagi Pemula, Simak 4 Jenis Investasi Jangka Pendek ,Wajib Kamu Pertimbangkan

Tentunya dengan perkembangan teknologi informasi saat ini kemudahan demi kemudahan terus di lakukan agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya terkhusus tentang pajak.

Nah pemerintah Indonesia dalam hal ini,terus berupaya meningkatkan layanan perpajakannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Setidaknya sudah ada 5 aplikasi Pembayaran pajak online, yang sudah aktif beroperasi dan bisa digunakan oleh para wajib pajak.

2 aplikasi di antaranya akan kami sajikan untuk anda,simak ulasan berikut ini apa saja aplikasi tersebut :

1. APLIKASI E- FILLING

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x