2 Aplikasi Bayar Pajak Online,Bayar Pajak Semakin Mudah Anti Ribet Nggak Perlu Antrian

- 23 Februari 2022, 13:08 WIB
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling
Ayo Segera Lapor SPT Pajak Tahunan! Simak Cara Buat e-FIN, Akun DJP Online, dan Lapor dengan e-Filling /Instagram @ditjenpajakri/

Aplikasi yang dibuat oleh Dirjen Pajak untuk memudahkan wajib pajak menyampaikan SPT ini telah diluncurkan sejak tahun 2008.

Aplikasi ini dapat menerbitkan e-SPT Masa maupun SPT Tahunan.

Wajib pajak dapat menggunakan e-SPT untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak,serta harta dan kewajiban, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sama seperti jenis layanan pajak online lainnya, layanan e-SPT juga bisa kalian dapatkan di ASP Klik Pajak.

Formulir SPT elektronik bisa Anda temukan pada fitur setor & lapor,kalian dapat mengisi SPT secara online di aplikasi Klik Pajak dan melaporkannya langsung menggunakan layanan e-Filing.

Bila sudah memiliki SPT dari DJP, nah kalian juga bisa mengunggah file CSV SPT yang kalian miliki untuk langsung dilaporkan ke DJP melalui fitur e-Filing Klik Pajak.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah