Terduga Teroris Riau Berada di Mapolsek Ketika Dibekuk, Polri Lakukan Banyak Penangkapan Sepekan Terakhir

- 15 Februari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi. Terduga teroris diamankan Densus 88. Salah satu terduga teroris yang diamankan di Riau sudah berada di kantor polisi saat diamankan.
Ilustrasi. Terduga teroris diamankan Densus 88. Salah satu terduga teroris yang diamankan di Riau sudah berada di kantor polisi saat diamankan. /Foto : Pixabay / TheDigitalWay/

KALBAR TERKINI - Terduga Teroris Riau Berada di Mapolsek Ketika Dibekuk, Polri Lakukan Banyak Penangkapan Sepekan Terakhir.

Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian mengamankan para terduga kasus terorisme.

Penangkapan dilakukan mulai dari Riau, Jambi hingga Jawa Tengah yang terafiliasi dengan keleompok teroris internasional.

Baca Juga: Teroris Filipina Sergap dan Bunuh Tentara: Beraksi di Hutan dan Pemukiman

Untuk terduga yang diamankan di wilayah Polda Riau, disebut akan melakukan serangan terhadap kantor polisi dan ketika diamankan sudah berada di kantor polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, terduga teroris Riau masuk kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.

Baca Juga: AS Kenang Tragedi 11 September Kembali, Pembajakan Teroris Mengerikan, Bagaimana Kronologinya? Simak di Sini

"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme.

Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu 13 Februari 2022 dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com.

Dia menambahkan, tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, EP diduga hendak menyerang polisi.

Baca Juga: Tawuran Libatkan Belasan Orang di Bekasi, Pemuda 22 Tahun Tewas Akibat Luka Tusukan di Punggung

Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," tukasnya.

Sementara penangkapan empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, terjadi pada Senin 14 Februari 2022 malam kemarin.

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, keempat tersangka teroris yang ditangkap yakni, berinisial RAB, AJ, N dan M.

"Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI," kata Ahmad Ramadhan.

Ditambahkan Ramadhan, tiga dari empat tersangka yang diringkus merupakan pengembangan kelompok 'Sasana' untuk latihan bela diri teroris.

"Pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka, yaitu N, RAB, dan AJ," terangnya.

Sementara satu lainnya ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris yang memiliki senjata api M16 yang sudah ditangkap pada Agustus 2021 lalu.

"Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021," ungkap Ramadhan.

"Di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN, dan 1 pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi," tandasnya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah