Apa itu Kripto? Trend Bisnis Cuan Digital Kekinian Wirda Mansur yang Ketagihan dan Coba Buatan Sendiri

- 15 Februari 2022, 18:58 WIB
Selain memainkan beberapa uang digital, Wirda Mansur ingin buatan sendiri dan terbentukal ICOIN saat ini.
Selain memainkan beberapa uang digital, Wirda Mansur ingin buatan sendiri dan terbentukal ICOIN saat ini. /Kolase/Instagram @wirda_mansur, @cryptomateid


KALBAR TERKINI – Pembicaraan hangat di media sosial saat ini dimana anak dari seorang pendakwah kondangan Yusuf Mansur yaitu Wirda Mansur menegaskan akan membuat uang digital layaknya kripto yang sedang viral di dunia.

Meskipun banyak cibiran dari warganet, Wirda tak ambil pusing untuk memantapkan diri untuk terjun ke dunia bisnis era digital kekinian tersebut.

Bahkan ia juga saat ini telah mengumumkan secara resmi melalui akun instagramnya beberapa hari lalu @wirda_mansur terkait promosi nama dan lainnya yang sudah bisa di presale bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Masuk Sampul Forbes Indonesia Dijuluki The Sultans of Content, Raffi dan Gigi Miliki Sumber Kekayaan Terpisah

“Welcome @icoin.id yang siap presale besok di pinksale, inyaa Allah... alfaatihah buat semua anak muda Indonesia, supaya sehat, selamet, bahagia, pada kaya raya, anti bokek dan senantiasa bermanfaat,” tulis Wirda Mansur dalam akun Instagramnya @wirda_mansur, 15 Februari 2022.

Untuk selengkapnya mengetahui I-COIN milik Wirda ini dapat melalui akun Instagram @icoin.id, yang beriisikan ekosistem permainan IBW P2E, ILAND Metaverse dan NFT Marketplace.

Sebelum ini kami akan menjelaskan mengenai apa itu kripto (crypto) dari pengertian, jenis dan kolaborasi antar sesama uang digital saat ini berdasarkan kutipan dari laman kaspersky.com.

Baca Juga: Belajar Trading Milenial Ala Indra Kesuma, Perhatikan Hal-hal Berikut Agar Bisa Mengikuti Jejaknya

Cryptocurrency, kadang-kadang disebut crypto-currency atau crypto, adalah segala bentuk mata uang yang ada secara digital atau virtual dan menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi.

Cryptocurrency tidak memiliki otoritas penerbitan atau pengatur pusat, melainkan menggunakan sistem terdesentralisasi untuk mencatat transaksi dan mengeluarkan unit baru.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x