Polemik Gelar Maha Ratu Kesultanan Kadariah Pontianak Yang Baru

- 2 November 2021, 14:11 WIB
Polemik gelar Maha Ratu di Istana Kesultanan Kadariah Pontianak.
Polemik gelar Maha Ratu di Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. /TikTok/@rizapratikno


KALBAR TERKINI – Viral di Pontianak dengan berbagai postingan di TikTok terkait Ratu Kesultanan Pontianak yang terusir dari istananya sendiri.

Dikabarkan sebelum pengusiran itu terjadi sempat ada sebuah kabar tidak sedap dari pihak pribadi itu sendiri. Yang dimana adanya penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.

Hal ini memicu pertanyaan bagi Nina Widiastuti yang bergelar Maha Ratu Mas Mahkota Sari, yang tak lain merupakan istri sah dari Sultan IX Kesultan Kadariah Pontianak.

Baca Juga: Pontianak Mulai Pulihkan Ekonomi, Turun PPKM Level 3 Membuat Wako Waspada Akan Alami Peningkatan Kembali

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena saya masih istri sahnya, yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang Sultan, baru bisa mendapatkan gelar,” kata Ratu Nina kepada sejumlah awak media, 31 Oktober 2021.

Ratu Nina juga mengungkapkan terkait kedatangannya di istana untuk menanyakan kepada Sultan, atas dasar apa Tanaya diangkat menjadi Maha Ratu itu. Diketahui pula dia merupakan istri siri dari Sultan.

“Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut terbongkar bahwa itu bukan istri sahnya. Jadi, Sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” lanjut ujar Nina.

Baca Juga: 8 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Pontianak yang Menjadi Favorit bagi Calon Mahasiswa

Sementara itu, Ratu Nina mengungkapkan dirinya yang dikeroyok beberapa penjaga pria saat dia ditarik keluar.

Sedangkan, para tamu hadirin yang berada dalam acara tersebut, tidak ada satupun yang menolong.

“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulahyang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa ‘tolong amankan’ sambil menunjuk kea rah saya,” pungkasnya.

Baca Juga: Sutarmidji Hadiri Rakor Evaluasi perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM LEVEL 4 Secara Virtual

Terlihat juga dalam unggahan beberapa video TikTok, memang sepertinya para hadirin berdiam saja dan melihat.

Hal ini ada kemungkinan dikarenakan mereka juga tidak ingin ikut campur urusan pribadi, dan kemungkinan lainnya ketidaktahuan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Mengenai kejadian itupun dibenarkan oleh putri sulung Sultan, Elvina Febriana Alkadrie yang bersama ibunya, Ratu Nina.

Baca Juga: Pasokan Oksigen Terbatas Beberapa Wilayah Kalimantan Barat, Sutarmidji Ingatkan Kontrol Bupati dan Rumah Sakit

“Beliau yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak disana, tapi malah kami yang diusir,” kata Elvina Febriana Alkadrie.

Ratu Nina juga dikabarkan sempat menjalani perawatan dikarenakan diusirnya dari Istana Kesultanan Kadariah Pontianak, yang kala itu penjaga pria menyeretnya bersama anaknya keluar.

Penasehat hukum korban Dewi Ari Purnawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Warung Kopi Aming di Pontianak Tutup Sementara, Langgar Penerapan PPKM Mikro Yang Sudah Ditetapkan

Adapun pelaporan itu juga sudah tersampaikan kepada pihak kepolisian, dan akan di tinjau kembali penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan tersebut.

Mengenai informasi berikutnya masih belum ada respon dari keduabelahpihak tersebut setelah kejadian ini, tentunya beberapa orang berharap semuanya akan berjalan dengan baik dan damai.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x