Dipantau AP4N Lapor hingga Sanksi Karantina 14 Hari, Gubernur Kalbar akan Buat Nangis ASN yang Mudik

- 7 Mei 2021, 04:22 WIB
Aplikasi AP4N LAPOR yang dibuat oleh Kemenpan RB, untuk mengawasi ASN yang mudik selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Aplikasi AP4N LAPOR yang dibuat oleh Kemenpan RB, untuk mengawasi ASN yang mudik selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Pemerintah secara tegas telah mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalana mudik lebaran pada tahun ini.

Penegasan ini juga telah disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada seluruh ASN di Kalbar, khususnya di Pemprov Kalbar.

Baca Juga: Hadiri Musrenbangnas, Wagub Ajukan Tiga Proyek Strategis Nasional dari Kalbar

Ia agar mematuhi aturan ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah agar aturan ini diikuti oleh seluruh ASN.

Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat website www.lapor.go.id atau aplikasi yang bisa diunduh si smartphone yaitu AP4N LAPOR untuk melaporkan apabila menemukan ASN yang melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Peduli Buruh Jelang Hari Raya Idulfitri, DPP Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa Bagikan Sembako

Di Kalbar, Sutarmidji mengimbau kepada warga agar tidak mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 1442.

Hal tersebut ia sampaikan lantaran kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar terus naik.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x