PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Pemerintah secara tegas telah mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalana mudik lebaran pada tahun ini.
Penegasan ini juga telah disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada seluruh ASN di Kalbar, khususnya di Pemprov Kalbar.
Baca Juga: Hadiri Musrenbangnas, Wagub Ajukan Tiga Proyek Strategis Nasional dari Kalbar
Ia agar mematuhi aturan ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah agar aturan ini diikuti oleh seluruh ASN.
Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat website www.lapor.go.id atau aplikasi yang bisa diunduh si smartphone yaitu AP4N LAPOR untuk melaporkan apabila menemukan ASN yang melakukan mudik lebaran.
Di Kalbar, Sutarmidji mengimbau kepada warga agar tidak mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 1442.
Hal tersebut ia sampaikan lantaran kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar terus naik.