Baca Juga: Pemprov Kalbar Tegas Larang Mudik, Gubernur Midji Siapkan 700 Kamar Isolasi
Di antaranya Klaster tarawih, Klaster bukber. Klaster pusat perbelanjaan, klaster pasar juadah, Klaster mudik bareng, sebagai pelanggaran larangan mudik.
Lalu ada Klaster salat ied, Klaster silaturahmi lebaran, dan Klaster tempat wisata.
***