"Dalam penyisirannya, personel juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu yang sudah terpotong tanpa diketahui pemiliknya," ujar Dansatgas.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Jembatan Rusak, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Segera Perbaiki
Satgas Pamtas akan terus melakukan patroli secara rutin selain untuk mengecek patok perbatasan, juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
"Kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia," jelas Dansatgas.
Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3cm x 25cm x 3m dan 11 batang kasau dengan ukuran 4cm x 6cm x 4m.
Baca Juga: Patroli Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Sergap Pengedar Narkoba Lintas Negara
"Selanjutnya, barang bukti akan diamankan di Pos dan dikoordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. ***