Beristrikan 32 Perempuan dan Memilik 36 Anak, Terkuak Rahasia Kades yang jadi Sindikat Mafia Tanah

- 29 April 2021, 11:17 WIB
Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

KUBU RAYA, KALBAR TERKINI - UF, salah seorang dari 4 tersangka Sindikat Mafia Tanah di Kalbar dan yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah, ternyata menyimpan rahasia besar.

Kepala Desa Durian yang disangkakan ikut permufakatan jahat dalam pembuatan 147 sertipikat palsu di Desa Durian, Kecamatan Sungai, Raya, Provinsi Kalbar, ternyata punya banyak istri.

Baca Juga: Ini Modus Sindikat Mafia Tanah Lahap 200 Hektare Lahan di Kabupaten Kubu Raya

Oknum Kades ini, memiliki 32 istri dan 36 anak. Namun, saat ini, istri yang tinggal bersamanya tinggal 2 orang. Dan yang lainnya sudah tidak hidup bersama.

"Sekarang yang masih tinggal satu rumah masih 2 orang, dan selama saya menjalani mahligai rumah tangga selalu harmonis, baik-baik saja, tidak ada masalah," kata UF.

UF, bersama tiga rekannya, menjadi tersangka Kasus Mafia Tanah yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalbar. Mereka beraksi diDesa Durian hingga saat ini masih menjadi perhatian oleh banyak pihak.

Baca Juga: Parah, Oknum Kades dan Pegawai BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah di Kalbar, Rugikan Negara hingga Rp1 Trilliun

Selain UF, ada A, yang juga sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Kalbar. A adalah mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, sekaligus Ketua Tim Ajudikasi di Desa Durian Kabupaten Kubu Raya pada Tahun 2008.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x