KALBAR TERKINI - Sejak Rabu 28 April 2021 kemarin, aktris cantik Aura Kasih resmi berstatus janda.
Status tersebut disematkan Pengadilan Jakarta Selatan setelah Aura Kasih menjalani proses perceraian dari suaminya Eryck Amaral.
Pengadilan menilai pihak suami tak memiliki keinginan kembali memperbaiki rumah tangganya.
Ditunjukkan dengan pihak Eryck yang tak pernah hadir dalam persidangan ketika dipanggil.
"Alhamdulillah tadi sudah diputuskan (cerai) langsung oleh majelisnya. Sudah selesai perkaranya.
Cepat karena sudah melalui proses pemanggilan yang patut ya dan nggak datang Erycknya," tukas Rahma, kuasa hukum Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir Kalbar-Terkini.com dari InsrtLive, Kamis 29 April 2021.
Selain itu, Aura Kasih juga membeberkan bahwa dirinya dan Eryck sudah hampir setahun tidak berkomunikasi dan bertemu sama sekali.
"Sudah tidak ketemu hampir setahun lebih ya. Nggak komunikasi sudah sampai lupa udah jarang WhatsApp-an, nggak pernah hubungan juga," tambah Aura Kasih.