Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

- 16 April 2021, 20:25 WIB
Press Release Pengakapan 100 Ton Rotan Ilegal di Dermaga Dit Polairud Polda Kalbar, Jumat, 16 April 2021.
Press Release Pengakapan 100 Ton Rotan Ilegal di Dermaga Dit Polairud Polda Kalbar, Jumat, 16 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan kurang lebih 100 ton rotan ilegal.

Rencananya 100 ton rotal ilegal tersebut akan meluncur ke Malaysia, usai dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal dari Jumat, 9 April 2021 sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Usai Diresmikan secara Nasional, Ini Cara Menggunaka SINAR menurut Dirlantas Polda Kalbar

Baca Juga: Lewat SINAR, Kini Buat SIM di Polda Kalbar Bisa Dilakukan Secara Online dari Rumah

Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Sabu 20,141 Kilogram, Hasil Operasi Sepanjang Februari 2021

Di wilayah Perairan Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Ditpolairud Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Layar Motor ABNA JAYA yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diduga dipalsukan.

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta T menjelaskan, Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas 100 hari Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan Gakkum terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat.

Dengan diungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan atau sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Tangani 7 Kasus Karhutla, Polda Kalbar Buru Pelaku Perorangan hingga Korporasi

Baca Juga: Polisi Virtual Mulai Aktif Patroli Media Sosial, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

“Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus-kasus atensi. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP,” ujar Kombes Pol Benyamin, saat press release di dermaga Dit Polairud Polda Kalbar, Jumat, 16 April 2021.

Dit Polairud Polda Kalbar juga berhasil mengamankan sebanyak dua tersangka, 1 (satu) unit Kapal Kapal Layar Motor ABNA JAYA, delapan Paspor awak Kapal, 12 (dua belas) buah Stempel nama dan tanda tangan Pejabat Instansi terkait dan Bantalan cap, SPB tujuan Malaysia dan tujuan Lampung yang diduga palsukan dan 2 (dua) buah Handphone.

Baca Juga: Kerahkan Bhabinkamtibmas, Polda Kalbar Tracer Corona di Berbagai Daerah

Baca Juga: Dipimpin Dirkrimum Polda Kalbar, Satu Teroris Berada di Perairan Saat Dibekuk

"Saat ini barang bukti kurang lebih 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Kombes Pol Benyamin mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Sumber : Humas Polda Kalbar

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah