Tangani 7 Kasus Karhutla, Polda Kalbar Buru Pelaku Perorangan hingga Korporasi

- 2 Maret 2021, 16:11 WIB
Anggota Polda Kalbar yang tergabung dalam Satgas Karhutla memadamkan api di lahan yang terbakar.
Anggota Polda Kalbar yang tergabung dalam Satgas Karhutla memadamkan api di lahan yang terbakar. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi akhir akhir ini di Kalbar membuat aparat kepolisian bergerak cepat.

Setidaknya Polda Kalbar saat ini menangani 7 kasus dan mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.

Terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2021, Polda Kalbar dan jajaran telah menangani 7 perkara Karhutla, dengan 8 tersangka.

Baca Juga: Korban Mulai Berjatuhan, PSMTI Berperan Aktif pada Penanganan Karhutla

Baca Juga: Karhutla Melanda di Berbagai Daerah, Danrem 121/Abw Instruksikan Dansat Gerak Cepat Tangani Hotspot

"Kita tangkap delapan orang terkait kebakaran lahan. Kedelapannya sedang diproses dari tujuh laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Selasa 2 Maret 2021.
Ia menerangkan, 7 kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres.

“Terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu 3 kasus dan Polres lainnya sebanyak 1 sampai 2 kasus," ujarnya.

Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka, itu mulai dari 3 hektare hingga 14 hektare.

Baca Juga: Hadapi Karhutla, Korem 121/Abw Gelar Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x